Banjarnegara, 2 Oktober 2025 —Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarnegara.

Kegiatan ini diikuti oleh 27 pelaku usaha yang memiliki kewajiban menyampaikan laporan LKPM secara berkala. Acara dibuka oleh Ibu Hartati, selaku Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sdri. Annisa dan Sdr. Jabal Firdaus, selaku Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama. Materi yang disampaikan meliputi kewajiban, manfaat, jadwal, serta sanksi penyampaian LKPM, dan panduan teknis pengisian laporan melalui sistem OSS.

Melalui LKPM, pelaku usaha menyampaikan perkembangan realisasi investasi, kendala yang dihadapi, serta rencana kegiatan ke depan. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam memantau, mengevaluasi, dan merumuskan kebijakan strategis di bidang penanaman modal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyampaian LKPM, sehingga tingkat kepatuhan dan ketepatan waktu pelaporan dapat meningkat. Upaya ini sekaligus menjadi langkah Disnaker PMPTSP Banjarnegara dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang transparan dan berkelanjutan di daerah.
