
Pada tanggal 26 September 2023 pukul 09.00 s.d 12.00 WIB di Rumah Makan Masakan Padang Jl. Dipayuda (Gedung Juang) Kab. Banjarnegara telah dilaksanakan Sosialisasi Layanan Perizinan dan Pendampingan Proses Pembuatan NIB pada masyarakat berkebutuhan khusus (disabilitas tunanetra) di Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat berkebutuhan khusus dalam mempermudah proses perizinan terkait dengan usaha pada Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional yang dilakukan.

Sosialisasi Layanan Perizinan dan Pendampingan Proses Pembuatan NIB dihadiri dari Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) Kab. Banjarnegara sejumlah 11 orang, Kepala Bidang Perizinan dan Pengaduan Disnaker PMPTSP Kab. Banjarnegara (Bambang Ariwibowo, SH), JF Analis Kebijakan (Lyna Widiastuti S.Sos, Peni Yulia, S.IP, M.Si), dan Staf Bidang Pelayanan Perizinan dan Pengaduan Disnaker PMPTSP Kab. Banjarnegara.

Pendampingan Proses Pembuatan NIB dilakukan ditempat dengan dibantu petugas perizinan, peserta melampirkan KTP dan Nomor HP untuk mempermudah dalam proses pendaftaran melalui OSS RBA. Proses penerbitan NIB dengan KBLI 86902 tentang Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional. Dimana KBLI tersebut memiliki ruang lingkup dengan resiko menengah rendah yang hanya membutuhkan NIB.

Sosialisasi Layanan Perizinan dan Pendampingan Proses Pembuatan pada Masyarakat Berkebutuhan Khusus merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang melayani semua kalangan masyarakat termasuk masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus (disabilitas tunanetra) yaitu dengan sistem jemput bola.
