Peninjauan Lokasi Persetujuan Pemanfaatan Ruang PKBM Kopi Ds. Babadan, Pagentan

 

Pada tanggal 22 Mei 2023 pukul 11.00 WIB di Desa Babadan, Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara, Bidang Pelayanan Perizinan dan Pengaduan Disnaker PMPTSP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Peninjauan Lokasi terhadap permohonan Persetujuan Pemanfaatan Ruang  yang diajukan oleh Sdr. Mahadi atas nama PKBM KOPI untuk Usaha Pendirian Lembaga Pendidikan dan Sosial yang berlokasi di Desa Babadan RT. 002 RW. 003, Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Teknis Perizinan Terpadu Kabupaten Banjarnegara (Dindikpora dan Satpol PP) serta dihadiri Kepala Desa Babadan Bapak Turahman. Pembentukan PKBM Kopi ini bertujuan untuk mengurangi tingkat harapan putus sekolah yang masih tinggi dengan adanya paket C, harapannya masyarakat di desa Babadan minimal sudah mencapai pendidikan SMA. Tim Teknis Perizinan Terpadu Kabupaten Banjarengara mendukung penuh atas kegiatan yang akan dilaksanakan, serta membantu proses perijinan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.

Post Author: Admin Disnakerpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *