
Pada tanggal 19 Januari 2023 pukul 09.00 WIB di Desa Metawana, Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara, Bidang Pelayanan Perizinan dan Pengaduan Disnaker PMPTSP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Peninjauan Lokasi terhadap permohonan Persetujuan Pemanfaatan Ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, USB SMK Negeri Pagentan yang berlokasi di Desa Metawana, Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Teknis Perizinan Terpadu Kabupaten Banjarnegara (Dindikpora, Dinhub, Satpol PP, DPKPLH). USB SMK Negeri Pagentan ini terdapat jumlah ruangan yang nantinya akan ditempati oleh para siswa/siswi sebanyak 18 ruang untuk masing-masing jurusan.

