
Pada tanggal 14 November 2022 pukul 08.00-11.30 WIB di Pendhopo Dipayuda Adigraha Kabupaten Banjarnegara telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Banjarnegara. Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), bertujuan untuk menjaring saran dan menghimpun aspirasi terhadap prioritas dan sasaran Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Banjarnegara dengan harapan pada tahun 2023, persiapan penyelenggaraan MPP baik fisik dan administrasi sudah dapat diselesaikan.

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik dihadiri dari perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah/Intansi Vertikal/BUMN/ BUMD, Perwakilan Akademisi/Media Massa/Tokoh Masyarakat/Perbankan dan Dunia Usaha sejumlah kurang lebih 45 (empat puluh lima) peserta. Kegiatan ini di buka dengan sambutan Pj. Bupati Banjarnegara yang diwakili oleh Kepala Dinsnaker PMPTSP Kabupaten Banjarnegara, kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi Study Kelayakan MPP yang disampaikan dari perwakilan CV. Digdaya Semesta. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan diskusi forum konsultasi publik dan pendandatanganan berita acara forum konsultasi publik yang diwakilkan dari unsur Sektor Pelayanan Publik, Stakeholder, Tokoh Masyarakat, dan Pelaku Usaha.

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, serta memberikan kemudahan,kecepatan,dan kenyamanan kepada masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai unsur perwakilan tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik melalui satu wadah yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP) sehingga pelayanan menjadi cepat, mudah dan efisien.
