
Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan merupakan kondisi yang diharapkan ada di perusahaan. Situasi tersebut dapat tercipta apabila LKS Bipartit di perusahaan berjalan dengan baik. Terkait optimalisasi peran LKS Bipartit di Kabupaten Banjarnegaera, Disnaker PMPTSP Banjarnegara pada tanggal 4 Agustus 2022 melalui Penyuluh Tenaga Kerja dan Mediator Hubungan Industrial melukakan monitoring dan pembinaan di PT Purnama Asih Surya Indonesia (PASI).
