
Pada tanggal 11,12,15,16 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB di Lahan Dahar, Surya Yudha Park 2 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis dan / atau Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) yang dihadiri 120 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari dibuka dengan sambutan oleh Bapak Drs. Sri Handono selaku Sekretaris Dinas mewakili Kepala Disnaker PMPTSP Kabupaten Banjarnegara, kemudian diisi materi terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang tercantum dalam PP No. 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko disampaikan oleh Retno Widhiastuti, SM selaku Pendamping DAK Fasilitasi Penanaman Modal. Kemudian Materi selanjutnya Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko disampaikan oleh Bapak Drs. Adi Cahyono Ps,MM. terakhir materi yang disampaikan oleh praktisi dari PT HANMI HAIR INTERNATIONAL oleh Ibu Kuswati berkaitan dengan Peranan pelaporan LKPM terhadap perkembangan Realisasi Investasi di Kabupaten Banjarnegara.
Pelaksanaan Tanggal Kamis, 11 Agustus 2022

Pelaksanaan Tanggal Jum’at, 12 Agustus 2022

Pelaksanaan Tanggal Senin, 15 Agustus 2022

Pelaksanaan Tanggal Selasa, 16 Agustus 2022

