Bintek Tatacara Pengisian LKPM Online
Dalam rangka percepatan investasi Disnaker, PMPTSP Kabupaten Banjarnegara mengadakan bintek tatacara pengisian LKPM Online bagi perusahaan dengan nilai investasi di atas Rp. 50.000.000,-.
Bintek dilaksanakan di The Pikas Artventure Resort Jl. Raya Madukara, Kutayasa, Madukara, Banjarnegara pada hari Senin s.d Kamis, tanggal 5 – 8 April 2021.
Bintek dibuka oleh Kepala Disnaker, PMPTSP yang diwakili oleh Kepala Bidang Penanaman Modal HARTATI, SE. Kemudian diisi oleh narasumber YUSUF WINARSONO, ST.,MT dari DPUPR Kabupaten Banjarnegara dan HERI SETYOBUDI, ST.,ME dari DINKOMINFO Kab. Banjarnegara.
Adapun maksud dan tujuan diadakannya bintek tersebut adalah adanya ketersinambungan antara pemerintah dan pelaku usaha khususnya di Kabupaten Banjarnegara, dengan melaksanaakan kewajiban bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan perkembangan investasi dan permasalahan yang dihadapi dari usaha yang dijalankan melalui LKPM Online. Pemahaman dan abilitas dari para pelaku usaha dalam melaksanakan LKPM Online adalah hasil yang diharapkan dari adanya bintek tersebut.
